Tepis Isu Minta Maaf ke Raffi Ahmad, Ketua NCW Klaim Namanya Disalahgunakan, Minta Oknum Berhenti

pemainku.com.COM – Ketua National Corruption Watch (NCW) Haneefah Suthrishna mengklarifikasi soal kabar permintaan maaf Rafi Ahmed atas tuduhan pencucian uang.

Sejak Rabu (7/2/2024), kabar permintaan maaf tersebut viral di media sosial, khususnya TikTok.

Hanifa Suthrishna mengklarifikasi bahwa berita tersebut hanya palsu.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (9/2/2024), Hanifa mengaku akun tersebut bukanlah akun resmi yang dibuatnya atau NCW.

“Pertama, saya sudah memberi tahu beberapa teman di media bahwa ada orang yang mengaku bekerja untuk saya di Tik Tok.”

“Saya sudah sampaikan bahwa ini bukan akun yang saya buat atau akun yang dibuat oleh NCW,” kata Hanifa.

Hanifa mengaku namanya disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “Dan seseorang menyalahgunakan namaku.”

“Sebarkan kebencian terhadap saudara A agar seolah-olah kita sedang berhadapan secara pribadi padahal sebenarnya tidak,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Hanifa pun mengaku sudah memperjelas hal tersebut.

“Itu jelas hoax dan saya juga sudah berkali-kali menegaskannya,” tegasnya.

Alih-alih melaporkan orang tersebut ke pihak berwajib, Hanifa justru berasumsi tindakan tersebut tidak merugikan dirinya.

Namun perlakuan yang dilakukan orang tersebut membuat heboh masyarakat.

“Sejauh yang kami ketahui, orang tersebut tidak melakukan perbuatan merugikan, namun menimbulkan gangguan,” jelasnya.

Sebelum masalah menjadi serius, Hanifa memintanya untuk segera berhenti membuat keributan dan keributan terkait masalah dengan Rafi Ahmed.

“Kami terus menuntut agar oknum yang menciptakan ini, yang paling banyak membuat keributan terkait kasus yang kini kami ungkap, segera mengakhiri perjalanannya,” ujarnya. Presiden NCW (Tangkapan layar dari saluran YouTube Kumikumi)

Presiden NCW menerima laporan publik dan mencurigai Rafi Ahmed melakukan pencucian uang

Sebelumnya, Hanifa Suthrishna mengaku mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai Rafi Ahmed melakukan pencucian uang.

Tuduhan tersebut pertama kali dilontarkan Ketua National Corruption Watch (NCW) Hanifa Suthrishna.

Pada Rabu (7/2/2024), Hanifa Suthrishna mengaku sudah mendapat laporan dari masyarakat atas tuduhan tersebut, mengutip YouTube Squid.

Hanifa Suthrishna mengatakan, “Ada tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh R Artist”.

Katanya, bukan sekadar tudingan, tapi berujung pada tudingan. Presiden NCW menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai Rafi Ahmed melakukan pencucian uang. (Tangkapan layar YouTube Cumi Persegi)

“Itu bukan tuduhan lho, tuduhan itu berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima dan sudah kami coba pelajari dari awal,” jelasnya.

Mendapat pengaduan ini, NCW segera mengambil tindakan lebih lanjut.

“Jika kami tidak menyampaikan keluhan ini secara publik, kredibilitas kami sebagai LSM NCW akan dipertanyakan oleh publik: ‘Apa gunanya menyuarakan keluhan secara terbuka dan tidak menindaklanjutinya?’,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Hanifa Suthrishna menyatakan tuduhan tersebut tidak bermaksud mencemarkan nama baik suami aktris Nagita Slavina tersebut.

Apalagi ini bukan tuduhan, izinkan saya menjelaskan bahwa ini bukan tuduhan atau fitnah terhadap Rafi, tapi kami ingatkan.

Rafi diduga menerima segala macam tuduhan, ujarnya.

(pemainku.com.com/Rinanda/Abel)

Tinggalkan komentar