Empat Tahun MEQR, Kemenag Salurkan Rp306 Miliar Lebih kepada 12.741 Pokja Madrasah

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen meningkatkan kualitas guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah. Strategi peningkatan efektivitas guru dan tenaga pendidik dilaksanakan dengan memperkuat peran Kelompok Kerja Guru (KKG), Rapat Guru Mata Pelajaran (MGMP), Rapat Guru Bimbingan Pertimbangan (MGBK), Kelompok Kerja Sekolah (KKM) dan Kelompok Kerja Pengawas. (POKJAWAS).

Upaya tersebut dilaksanakan Kementerian Agama melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Mewujudkan Janji Pendidikan: Mendukung Kementerian Agama RI Meningkatkan Mutu Pendidikan (Reformasi Mutu Pendidikan Sekolah/MEQR).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, sepanjang tahun 2020 hingga 2023, sebanyak 12.741 kelompok kerja yang tersebar di seluruh provinsi menerima manfaat program MEQR Kemenag berupa block fund/hibah dengan total pencairan Rp. 306.645.000.000.

Muhammad Ali Al-Ramadani mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024), “Bantuan ini diberikan kepada kelompok kerja untuk mencapai program yang dirancang, yaitu memperkuat dan memperluas akses terhadap karya guru kelompok. dan pekerja pendidikan sekolah”. ).

Ali Ramadani menjelaskan, pada tahun 2021 total penerima manfaat sebanyak 4.800 kelompok kerja dengan anggaran Rp113.280.000.000 dengan sasaran 71.379 guru/guru sekolah.

Kemudian pada tahun 2022, jumlah penerima manfaat sebanyak 4.373 kelompok kerja dengan anggaran Rp104.865.000.000 dengan sasaran 80.286 guru/guru sekolah.

“Pada tahun 2023, total penerima manfaat sebanyak 3.568 kelompok kerja dengan anggaran Rp 88.500.000.000 dengan target 64,75 guru/guru,” kata Guru Besar Universitas Sunan Gunung Djati Bandung.

Dengan demikian, kata Ali Ramdani, pada tahun 2021 hingga 2023, terdapat 12.741 kelompok kerja penerima manfaat, dengan anggaran sebesar Rp306.645.000.000 dan target 150.665 guru/guru sekolah.

Ketua unit manajemen proyek (PMU), perwakilan MEQR Abdul Raouf, menambahkan bantuan kepada kelompok kerja tersebut digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Menurutnya, yang terpenting adalah membangun komunitas belajar bagi guru yang lebih dekat dengan tempat kerjanya.

“Bantuan tahun 2021 baru diberikan kepada 21 provinsi, dan 13 provinsi lainnya baru menerima bantuan pada tahun 2022. Pada tahun 2021, fokus bantuan menyasar 4.800 kelompok kerja, namun berhasil menjangkau 4.828 kelompok kerja,” ujarnya.

Sebaran daerah menurut pemerintah penerima bantuan pada tahun 2021 dan penambahan 13 daerah pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Provinsi penerima bantuan tahun 2021 adalah: Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Deki Jakarta Banten, Jawa Tengah, De Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan , Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Kemudian, provinsi penerima bantuan tahun 2022 adalah: Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Tinggalkan komentar