3 Bulan Ditahan di Malaysia, Pekerja Migran Indonesia yang Tersandung Masalah Kini Bisa Pulang

pemainku.com, Jakarta – Yen Yen merupakan seorang pekerja migran Indonesia (PMIB) asal kota Pontianak yang dideportasi dari Malaysia karena melanggar izin kerjanya.

Sebelumnya, perempuan berusia 22 tahun itu berangkat ke Malaysia bersama suaminya pada Februari 2023. Yen Yen yang tinggal di Malaysia selama delapan bulan bekerja menggunakan telepon seluler hingga digerebek petugas imigrasi Malaysia karena pekerjaan ilegal pada November 2023.

Sejak penangkapannya selama hampir tiga bulan, Yen Yen diisolasi tanpa bertemu atau berkomunikasi dengan keluarganya.

Pada tanggal 16 Januari 2023, Kementerian Sosial RI menghadiri kepulangan Yen Yen ke Indonesia, sesuai instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini. Ia untuk sementara dititipkan di Balai Pelestarian dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang. Di RPTC Tanjung Pinang, Yen Yen mendapat pelayanan kebutuhan pokok, layanan psikologis dan dievaluasi.

Penilaian cepat yang dilakukan oleh pekerja sosial dari Kementerian Sosial Indonesia dilakukan untuk mengetahui latar belakang dan kebutuhan mereka sebagai bagian dari rencana layanan mereka. Yen Yan kemudian direhabilitasi di UPT Kementerian Sosial, Balai Antasena di Magalang sebelum dipulangkan.

Antasena Center di Magalang memberikan dukungan dan bantuan kepada Yen Yen sebagai kelompok rentan. Bantuan yang diberikan berupa layanan perumahan dan makanan, orientasi, layanan dukungan psikologis, dukungan moral, konseling individu dan terapi okupasi salon.

Berdasarkan minat dan bakat Yen Yen yang cukup berbakat di bidang salon, Balai Antasena di Magalang juga memfasilitasi Yen Yen untuk mengikuti kelas salon di luar pusat tersebut. Tujuannya adalah untuk mengembangkan keterampilan mereka dan membekali mereka dengan keterampilan untuk bekerja di salon Yen Yen.

Selama tiga minggu menjalani rehabilitasi dan terapi salon profesional, Yen Yen menunjukkan banyak perubahan positif.

Awalnya pendiam dan menyendiri, Yen mulai santai, ceria, dan mengungkapkan keinginannya untuk segera pulang ke rumah orang tuanya yang sudah lanjut usia.

Untuk memulangkan Yen Yen, Balai Antasena di Magalang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kalimantan Barat menelusuri alamat rumahnya.

Dinas Sosial Kalimantan Barat juga menemukan alamat Yen Yen dan orang tua kandungnya. Berbekal alamat tersebut, Yen Yen dipulangkan pada 16 Februari 2024. Ia pulang ke rumah orangtuanya di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

“Perjalanan panjang dan penantian, alhamdulillah Yen Yen akhirnya bisa pulang. Orang tua tidak perlu khawatir lagi, Yen Yen sekarang sudah ada di rumah. Semoga Yen Yen segera membaik dan segera bekerja untuk keluarga. ,- kata Richa Noorhayati, Senin (19/2/2024) sambil mengutip keterangan pers perwakilan Antasena Center.

Untuk menunjang keuangan keluarga, Antasena Center juga memberikan perhatian berupa peralatan salon Yen Yen. Dengan bantuan Dinas Sosial Kalimantan Barat dan keluarganya, Yen Yen mendaftar bekerja di salon.

“Terima kasih kepada Kementerian Sosial khususnya Balai Antasena di Magalang atas bantuan dan perawatan yang diberikan kepada Yen Yen. Selama tiga bulan saya tidak bisa tidur dan menelan makanan, pikiran saya terus-menerus terfokus pada Yen Yen. Sekarang saya nak sudah kembali ke rumah, terima kasih,” kata ibu kandung Yen Yen, Tu Moi.

Kementerian Sosial akan terus mengoptimalkan dukungan, perlindungan dan hak terhadap pekerja migran Indonesia bermasalah.

Tinggalkan komentar