Piyu Padi bersama AKSI Sambangi Staf Kepresidenan RI, Bahas Isu Lisensi dan Royalti Lagu Bareng Moeldoko

pemainku.com, Jakarta Hak cipta dan royalti lagu sepertinya tidak pernah ada habisnya dan selalu menjadi isu yang berulang di industri musik. Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, Ikatan Komponis Seluruh Indonesia (AKSI) yang dipimpin oleh Piu Padi melakukan audiensi dengan staf Presiden Indonesia untuk membahas permasalahan tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purna H Moeldoko menyambut kedatangan Pew CS dalam kesempatan tersebut. Mereka membahas kurangnya transparansi dari LMKN terkait royalti lagu-lagu yang mereka ciptakan.

“Hasil diskusi kita di ruangan dan saya sebagai Kepala Staf Presiden yang salah satu tanggung jawabnya adalah eksekusi strategis, menjadi pertanyaan yang harus kita jawab,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden. Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

“Jadi langkah selanjutnya saya akan mengundang LMKN dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membahas masalah tersebut agar dapat dicarikan solusinya,” lanjut Moeldoko.

Ini bukan pertama kalinya AKSI berupaya memperbaiki sistem perolehan royalti dan hak cipta Sebenarnya pihaknya terang-terangan membicarakan hal tersebut dengan LMKN namun tidak berakhir baik.

Kami sudah cukup muak dan capek menunggu transparansi LMKN. Kami ingin transparansi. Kami sudah dua kali mengeluarkan surat panggilan, yang kami harapkan adalah transparansi, jelas Piyu Padi.

Menurut Pyu, respon LMKN cukup mengecewakan dirinya dan musisi lainnya. Melalui audiensi tersebut, Pew dan musisi lainnya berharap pemerintah turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Oleh karena itu, kami sudah melaporkan hal ini ke Kantor Staf Presiden agar dapat segera diambil tindakan terkait hal tersebut, kata Pugh.

AKSI mendesak pemerintah untuk menyikapi setidaknya dua hal. Selain melindungi pelaku industri musik dalam pengurusan royalti, Pew CS meminta LMKN bertanggung jawab dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Sebagai pertanggungjawaban keuangan dan untuk memaksa LMKN dari pembentukan komisaris pertama hingga ketiga oleh UUHC untuk mengumumkan kepada publik hasil pemeriksaan keuangannya yang belum dibuka,” kata Piu Padi.

Tinggalkan komentar