Kebocoran Data Pribadi Semakin Rentan, SOP Sistem Keamanan Harus Diperketat
JAKARTA – Tanpa perlindungan data yang memadai, data pribadi kita rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Menanggapi pertumbuhan eksponensial dalam pengumpulan dan pengolahan data pribadi oleh lembaga pemerintah dan sektor swasta, pemerintah Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan mulai berlaku pada Oktober 2024. Untuk memberikan perlindungan yang lebih … Baca Selengkapnya